SINJAI, KOMPAS.com - Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan, ditutup sementara menyusul adanya belasan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Selama penutupan berlangsung, seluruh area PN Sinjai akan disemprot dengan cairan disinfektan.
Jubir Satgas Covid-19 Pemkab Sinjai Irwan Suaib mengatakan, belasan pegawai dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab massal yang digelar Dinas Kesehatan Sinjai pada Jumat (8/1/2021).
"Hasil keluar tanggal 10 Januari 2021. Setelah terbukti terpapar Covid-19, mereka harus menjalani isolasi di rumah masing-masing selama 14 hari," kata Irwan Suaib saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Tiga Dokter Spesialis di RSUD Sinjai Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup
Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan kantor PN Sinjai kembali dibuka.
Irwan mengungkap, kondisi puluhan pegawai PN yang terinfeksi virus corona dalam keadaan baik.
"Mereka tak ada gejala. Untuk penularan virus tidak diketahui. Hampir sama yang terjadi di beberapa dinas dilakukan screning atau swab test massal sudah tidak bisa dilacak tertular dari mana karena sudah terjadi transmisi lokal," tuturnya.
Karena itu, ia berharap semua pihak ikut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 dengan rutin mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengunakan masker.
"Kami berharap semua pihak dan masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Sinjai Positif Covid-19, Alami Gejala Demam
Hingga Minggu (10/1/2021), total akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Sinjai mencapai 1.221 orang.
Rinciannya, 770 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19, 439 orang masih menjalani isolasi dan 12 orang meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.