Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub NTT Positif Corona, Pemprov Atur Jam Kerja ASN

Kompas.com - 11/01/2021, 21:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Setda NTT.

Salah satu poin yang diatur yakni pengaturan masuk dan pulang kerja secara bergiliran (sif).

Aturan itu dikeluarkan lantaran Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, positif mengidap Covid-19.

"Terhitung mulai hari ini, akan dilakukan pengaturan jam kerja dengan sistem sif. 50 persen pagi dan siang hari," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Wagub NTT Josef Nae Soi Positif Covid-19, Sopir dan Ajudannya Juga Terinfeksi

Pengaturan jam kerja itu, lanjut Benediktus, akan ditetapkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut Benediktus, Pemerintah Provinsi NTT akan menerapkan secara ketat protokol kesehatan Covid-19 di masing-masing kantor pemerintah.

"Kami akan lakukan sejumlah langkah dan kami tahu sekarang ini ada klaster perkantoran, sehingga penegakan disiplin covid secara ketat di masing-masing kantor harus ditingkatkan lagi dari biasanya," kata dia.

Benediktus menuturkan, di semua instansi pemerintah, akan dibentuk satuan tugas internal yang dikepalai oleh sekretaris dinas atau badan dan kepala bagian tata usaha dari biro atau kantor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com