SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah penjual angkringan di Kota Semarang membuka warung dagangannya sampai pukul 21.00 WIB selama pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM).
Padahal, sebelumnya mereka diperbolehkan berjualan hingga pukul 23.00 WIB seperti yang tertuang dalam Perwal PKM di Kota Semarang.
Salah satu penjual angkringan di Jalan Hayam Wuruk, Waluyo Arifin (48) mengatakan, setiap hari biasanya membuka angkringannya sampai pukul 23.00 WIB sesuai aturan pemerintah.
"Biasanya sih buka sampai jam 11 malam. Kadang juga bisa sampai tengah malam. Tapi mulai hari ini sampai 25 Januari, kita boleh buka hanya sampai jam 9 malam," kata pria yang akrab disapa Sawal saat ditemui Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Pengetatan PKM, 9 Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Dua Pekan
Sawal yang sudah menjual angkringan sejak tahun 1997 ini mengaku selama pandemi pendapatannya memang menurun drastis.
"Saat awal-awal pandemi memang pemasukan berkurang sampai 80 persen. Pernah semalam tidak ada pemasukan sama sekali. Sekarang rata-rata pemasukan paling mentok Rp 500.000 - 800.000," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait jam operasional sampai pukul 21.00 WIB selama dua pekan ke depan.
Warung angkringannya sendiri dibuka mulai pukul 13.00 WIB.
"Ya mau bagaimana lagi tetap harus mengikuti aturan pemerintah. Sebagi upaya mencegah penularan corona," ucapnya.
Apalagi, penegakkan protokol kesehatan juga semakin ketat dengan adanya operasi yustisi kepada para PKL.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan