MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi berinisial AK (22) usai menjambret beberapa korban di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia ditangkap di Jalan Barombong, Kecamatan Tamalate, Sabtu (9/1/2021).
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, AK telah melakukan aksi jambret sebanyak tiga kali di beberapa tempat di Kota Makassar.
Baca juga: Diserang Belasan Orang, 2 Remaja di Makassar Terkena Panah di Mata dan Paha
Terakhir dia merampas ponsel milik seorang penumpang ojek online saat baru turun dari motor di Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (8/1/2021).
"Pelaku berhasil mengambil ponsel realme warna hitam korban laki-laki yang sedang turun dari ojek online," kata Bagas melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021) siang.
AK ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel tidak jauh dari lokasi kampusnya.
Mahasiswa tingkat 3 itu kemudian diserahkan ke Polsek Ujung Pandang usai diamankan.
Baca juga: Anggota DPRD Makassar Meninggal Dunia karena Covid-19, Sempat Isolasi Mandiri
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Bagas, AK mengakui sudah tiga kali melakukan aksi jambret dengan menggunakan motor NMax miliknya.
Dia mengaku menjalankan aksinya seorang diri.
"Sekitar 2 minggu lalu di Jalan Metro Tanjung Bunga, pelaku berhasil mengambil sebuah ponsel seorang laki-laki yang main handphone di atas motor. Ponsel sudah dijual melalui Makassar Dagang dengan harga Rp 950 ribu," ujar Bagas.