Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Lintasan 9 Sirkuit MotoGP Mandalika Diwarnai Penolakan Warga

Kompas.com - 11/01/2021, 07:06 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Ia juga menanggapi protes yang dilayangkan Sibawaeh yang masih menduduki lahan HPL 73 ITDC. Sibawaeh menginginkan proses ukur ulang. Hal itu, kata dia, sudah pernah dilakukan BPN.

Selaku ahli waris, Sibawaeh menunjukkan langsung batas lahan yang diklaim miliknya. Hal itu dipantau perwakilan Komnas HAM.

Baca juga: Budi Darmawan, Dokter yang Gigih Cari Donor Plasma Darah untuk Pasien Itu Gugur karena Covid-19...

Dari hasil rekonstruksi tata batas ukur tersebut, tidak ditemukan perbedaan luas lahan atau lahan sisa yang belum dibebaskan, seperti yang selama ini diklaim pihak Sibawaeh.

“Jika masih ada keberatan objek perdata, dipersilahkan untuk diteruskan ke pengadilan, sebagai upaya hukum selanjutnya,” jelas Awan.

Ia berharap, proses pembangunan KEK Mandalika yang menjadi destinasi prioritas berjalan lancar sesuai target pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com