KOMPAS.com - Kasus seorang ibu, S (36) yang dijebloskan oleh putri kandungnya, A (19) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak.
Berawal dari perceraian dengan suaminya dan cekcok dengan anak, S harus ditahan di kepolisian.
Kini penahanan S ditangguhkan setelah anggota DPR RI dan DPRD setempat turun tangan. Namun kasus S masih dalam proses penanganan kepolisian. Berikut perjalanan kasus S.
Baca juga: Dijebloskan oleh Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Wajahnya Kena Kuku Saya
Kejengkelan S timbul karena A yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama suami, dinilai menjadi membencinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
A bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah S untuk mengambil pakaiannya.
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro.
Baca juga: Gara-gara Pakaian, Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.