Saat menepi, dari arah kanan korban, beberapa oknum Po PP tiba-tiba menganiayanya dengan menggunakan kayu sebanyak empat kali.
Kata Krisna, mendapat perlakuan itu, korban hanya bisa melidungi dirinya dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajahnya.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi.
"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkapnya.
Baca juga: Dianiaya Satpol PP hingga Babak Belur, Perempuan Ini Lapor Polisi
Kata Krisna, dari pengakuan korban, saat penganiayaan itu terjadi ia memakai masker. Namun, temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu.
"Menurut pengakuan korban, yang memukulnya adalah oknum anggota Pol PP karena pakaian yang dikenakan adalah pakaian Pol PP yakni hijau lumut muda," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.