KOMPAS.com - Seorang wanita di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, berinisial SDNM (26), warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, dianiaya sejumlah oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menggunakan kayu, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan, nemar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban di bonceng rekannya berinisial RGB.
Korban dan rekannya datang dari arah Jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.
Namun, saat tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP dan diminta untuk berhenti.
"Mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Keduanya lalu menepi secara perlahan-lahan," kata Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).