Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Satpol PP hingga Babak Belur, Perempuan Ini Lapor Polisi

Kompas.com - 09/01/2021, 21:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - SDNM, warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke kepolisian setempat.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, perempuan berusia 26 tahun itu melaporkan anggota Pol PP karena dianiaya menggunakan kayu.

"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkap Krisna kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Kejadian itu, kata Krisna, berlangsung pada Jumat (8/1/2021) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Ini Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil

Aksi penganiayaan itu, lanjut Krisna, bermula ketika SDNM mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 6534 KAY.

Korban dibonceng oleh temannya bernama RGB dari arah jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.

Tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP.

"Mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Keduanya lalu menepi secara perlahan-lahan," ujar Krisna.

Namun, dari arah kanan korban beberapa oknum pol PP tiba-tiba menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kayu sebanyak empat Kali.

"Korban hanya bisa melindungi diri dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajah korbannya," kata dia.

Usai dianiaya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imanuel untuk mendapat perawatan medis dan visum.

Keluarga korban yang tak terima baik, lantas mendatangi Mapolres Sumba Timur untuk membuat laporan polisi.

Korban dan keluarganya, sempat dibawa oleh piket Polres Sumba Timur ke kantor Satpol PP untuk mediasi secara kekeluargaan.

Baca juga: Remaja Putri yang Di-bully 7 Pelaku gegara Ajak Jalan Pacar Orang Dijebak Sebelum Dianiaya

Tetapi, tidak ada titik temu untuk damai, sehingga korban mengambil keputusan agar kasus ini diproses secara hukum.

"Pengakuan korban, pada saat itu dirinya memakai masker. Sedangkan temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu," kata Krisna.

"Menurut pengakuan korban, yang memukulnya adalah oknum anggota Pol PP karena pakaian yang dikenakan adalah pakaian Pol PP yakni hijau lumut muda," sambung dia.

Kasus ini, kata Krisna, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Sumba Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com