Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kakek Ditangkap Setelah Gerayangi Payudara Bocah 11 Tahun

Kompas.com - 09/01/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Cabuli bocah 11 tahun, seorang lansia harus berurusan dengan polisi Kepolisian Sektor Nanggulan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Warga mengenal kakek 66 tahun itu sebagai P, asal Pedukuhan Bejaten, Kalurahan (desa) Jatisarono, Nanggulan.

P berbuat tidak senonoh pada D (11), asal Pedukuhan Kenteng, Kalurahan Kembang, Nanggulan.

Kakek itu memegang payudara korban. Keluarga dari D yang tidak terima melaporkannya ke Polsek Nanggulan, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Ini Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil

"Kami tengah mengungkap pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolsek Nanggulan, Komisaris Polisi Tarwoco Nugroho, via WhatsApp, Sabtu (9/1/2021).

Ibu dari D yang melaporkan pencabulan ini ke polisi. Awalnya, ia hanya mendengar keributan di seberang toko di Pedukuhan Kenteng, Kamis (7/1/2021).

Ia sedang bekerja menjaga toko ketika itu. Ibu dari D mendatangi keributan dan mendapati beberapa orang dan D sedang perang mulut dengan P.

Saat itu, ibu dari D baru tahu bahwa anaknya nyaris dicabuli oleh P. Lagi-lagi P berupaya meremas payudara D, namun kali ini berhasil ditepis.

 

Mereka lantas menyelesaikan kasus ini di balai desa. Dari pertemuan itu baru diketahui pula bahwa P bukan kali itu saja berbuat tidak senonoh pada D.

P pernah menggerayangi dada D pada Rabu (6/1/2021).

Karena itu, ibu dari D memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Fakta Terbongkarnya Penipuan CPNS Jatim, Ada 75 Korban, Dimintai Rp 50 Juta Per Orang

 

“Ia melapor siang sekitar pukul 11.00," kata Tarwoco.

Reskrim Polsek menahan P pada Jumat sore. Ketika itu, P sedang menunggui panen padi.

Ia langsung diamankan ke Polsek Nanggulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com