Mereka lantas menyelesaikan kasus ini di balai desa. Dari pertemuan itu baru diketahui pula bahwa P bukan kali itu saja berbuat tidak senonoh pada D.
P pernah menggerayangi dada D pada Rabu (6/1/2021).
Karena itu, ibu dari D memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca juga: Fakta Terbongkarnya Penipuan CPNS Jatim, Ada 75 Korban, Dimintai Rp 50 Juta Per Orang
“Ia melapor siang sekitar pukul 11.00," kata Tarwoco.
Reskrim Polsek menahan P pada Jumat sore. Ketika itu, P sedang menunggui panen padi.
Ia langsung diamankan ke Polsek Nanggulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.