KULON PROGO, KOMPAS.com – Cabuli bocah 11 tahun, seorang lansia harus berurusan dengan polisi Kepolisian Sektor Nanggulan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Warga mengenal kakek 66 tahun itu sebagai P, asal Pedukuhan Bejaten, Kalurahan (desa) Jatisarono, Nanggulan.
P berbuat tidak senonoh pada D (11), asal Pedukuhan Kenteng, Kalurahan Kembang, Nanggulan.
Kakek itu memegang payudara korban. Keluarga dari D yang tidak terima melaporkannya ke Polsek Nanggulan, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Ini Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil
"Kami tengah mengungkap pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolsek Nanggulan, Komisaris Polisi Tarwoco Nugroho, via WhatsApp, Sabtu (9/1/2021).
Ibu dari D yang melaporkan pencabulan ini ke polisi. Awalnya, ia hanya mendengar keributan di seberang toko di Pedukuhan Kenteng, Kamis (7/1/2021).
Ia sedang bekerja menjaga toko ketika itu. Ibu dari D mendatangi keributan dan mendapati beberapa orang dan D sedang perang mulut dengan P.
Saat itu, ibu dari D baru tahu bahwa anaknya nyaris dicabuli oleh P. Lagi-lagi P berupaya meremas payudara D, namun kali ini berhasil ditepis.