Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

71 Karyawan Pabrik Kopi Kemasan Positif Corona, Ini Kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang

Kompas.com - 09/01/2021, 14:59 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 71 orang karyawan pabrik yang memproduksi kopi instant kemasan di Karawang, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.

Ke 71 orang yang terkonfirmasi Covid-19 itu merupakan karyawan PT Santos Jaya Abadi.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, dari 71 orang yang terkonfirmasi positif tersebut, sebagian besar merupakan penduduk asli Karawang.

Baca juga: Suami Kerja Cari Kangkung di Sawah, Sekarang Sakit, Kalau Saya Tidak Dapat Bantuan Beras Bagaimana

Sementara, 2 orang berasal dari luar Karawang. Dari jumlah itu, sebanyak 25 orang masih menjalani isolasi mandiri.

Ia pun mengkhawatirkan keberadaan para karyawan di lingkungan tempat tinggalnya seperti di indekos yang berada di wilayah padat penduduk, sehingga dikhawatirkan bisa menularkan virus kepada warga lainnya.

Terkait dengan itu, Cellica yang juga merupakan Bupati Kawarang ini pun meminta pihak perusahaan untuk bertanggug jawab atas penanganan dan perawatan para karyawannya yang masih menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Perusahaan harus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi karyawanya," kata Cellica, usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Jumat (8/1/2021).

"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," sambungnya.

Baca juga: Pabrik Kopi Kemasan di Karawang Tak Lapor 71 Karyawan Positif Covid-19

Perusahaan diberi sanksi

Kata Cellica, saat karyawannya terkonfirmasi Covid-19, pihak perusahaan tidak melaporkannya.

Padahal, kata Cellica, sejak November 2020 sudah ada karyawan yang terkonfirmasi positif virus corona yang totalnya 71 orang tersebut.

Maka dari itu, pihaknya pun memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," tegasnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Berawal dari Buang Pakaian Korban, Mendekam di Penjara

 

(Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com