PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi membongkar perburuan dan perdagangan satwa langka di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dari tangan tersangka berinisial SP (29), warga Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, polisi mengamankan sebanyak delapan ekor landak Jawa.
"Pengakuannya dia berburu landak pakai perangkap di kawasan hutan Gunung Slamet, kadang pakai senapan angin. Ada juga yang dibeli dari orang lain, kemudian dijual lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (9/1/2021).
Berry menjelaskan, landak Jawa merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi undang-undang.
Jumlah populasinya di Gunung Slamet juga semakin sedikit.
Selain landak Jawa, kata Berry, tersangka juga menjualbelikan trenggiling dan alap-alap.
Lebih lanjut Bery mengatakan, tersangka telah melakukan perburuan dan menjual satwa langka sebagai mata pencaharian sejak enam tahun lalu.
Baca juga: Diduga Hipotermia, Seorang Pendaki Meninggal di Gunung Slamet
"Jualnya lewat sebuah grup Facebook. Untuk landak Jawa harganya antara Rp 500.000 sampai Rp 1 juta, pembelinya ada yang dari Kabupaten Purbalingga dan Kebumen," kata Bery.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UUR No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.