Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Suami Kerja Cari Kangkung di Sawah, Sekarang Sakit, Kalau Saya Tidak Dapat Bantuan Beras Bagaimana"

Kompas.com - 09/01/2021, 11:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Wajah sedih tampak terlihat dari nenek Darwati (58), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sebab, ia tak menyangka jika namanya telah dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021 oleh Kementerian Sosial.

Kini, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, Darwati yang tinggal berdua dengan suaminya di rumah hanya mengandalkan hidup dengan menjual kangkung dari sawah.

Kata Darwati, penghasilan menjual kangkung dalam sehari Rp 40.000, terkadang kurang.

Baca juga: Nenek Darwati Menangis Tersedu Saat Tahu Namanya Dicoret dari Data Penerima Bansos Kemensos

Darwati mengaku bantuan sembako yang diterimanya selama ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, beberapa bulan terakhir kondisi suaminya sudah sakit-sakitan dan tidak bisa mencari kangkung lagi.

"Suami kerjanya mencari kangkung di sawah, tapi sekarang dia sakit, makanya kalau saya tidak dapat bantuan beras bagaimana mas," kata Darwati sembari menangis tersedu saat menemui tenaga pendamping bantuan sosial pangan, Jum'at (8/1/2021).

"Kalau dulu pas masih dapat bantuan beras sangat membantu, tapi sekarang ya berat," sambungnya.

Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Jakarta 4 Tahun Jadi TNI Gadungan di Sukabumi

Terkait dengan itu, pihak Dinas Sosial Tuban pun angkat bicara.

Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban, YS Emmanuel mengatakan, rata-rata di setiap kecamatan ada pengurangan sekitar 20 persen.

Pengurangan data KPM BPNT pada tahun 2021 ini, sambungnya, langsung dari sistem di Kementerian Sosial.

Baca juga: Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Untuk data KPM BPNT di Kabupaten Tuban sendiri juga terpangkas, semula berjumlah 120.647 KPM kini dikurangi lebih kurang 22.00 KPM.

Masih dikatakan Emmanuel, untuk proses penginputan data KPM Bantuan sosial pangan dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

"Sekarang pendataan KPM harus masuk DTKS dulu, dan pemerintah desa harus aktif menginput warganya melalui aplikasi SIKS-NG," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Fakta Pengantin Jadi Tersangka karena Gelar Pesta Pernikahan, Undang Teman Lewat Grup WhatsApp, Berujung Perkelahian

 

(Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com