Cellica mengatakan dari 71 orang terpapar Covid-19, sebagian besar adalah warga Karawang.
Hanya dua orang yang berasal dari luar Karawang.
Dia pun mengkhawatirkan keberadaan karyawan di lingkungan tempat tinggalnya.
Seperti di indekos yang berada di wilayah padat penduduk, sehingga dikhawatirkan menularkan virus.
Baca juga: Perjalanan Maharani, Bawa 42 Kg Sabu Saat Usia 19 Tahun, Menangis Divonis Seumur Hidup
Sanksi diberikan setelah satgas mengetahui adanya 71 karyawan PT Santos Jaya Abadi yang terpapar Covid-19 namun tak segera dilaporkan.
"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica.
Saat ini diketahui ada 25 orang yang masih menjalani isolasi mandiri.
"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.