KOMPAS.com- Polisi membongkar aksi penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 75 korban dalam kasus ini.
Pelaku berinisial KRH kini telah ditangkap oleh anggota Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Aksi Penipuan CPNS Pemprov Jatim Terbongkar, Ada Tes Tulis hingga SK Palsu Gubernur Jatim
Selama kurang lebih setahun, KRH mengaku telah menipu 75 korban yang ingin menjadi PNS Provinsi Jatim.
Ia sendiri mengaku sebagai mantan pegawai Pemprov Jatim.
Masing-masing korban dimintai uang dalam jumlah bervariasi, mulai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
Uang itu digunakan agar mereka bisa diterima sebagai pegawai negeri.
Padahal kenyataannya, uang digunakan pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Dijebloskan oleh Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Wajahnya Kena Kuku Saya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.