Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ayah Perkosa Putri Kandung hingga Punya 2 Anak, Dilakukan sejak SD dan Terancam Dikebiri

Kompas.com - 09/01/2021, 05:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial Ak (60), warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega memerkosa putri kandungnya sendiri berinisial Fr (23).

Ironisnya, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku itu diketahui sudah berulang kali.

Bahkan, saat ini korban telah memiliki dua anak dari hasil hubungan inses tersebut.

Baca juga: Selain Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pria Ini Juga Cabuli Cucu yang Sekaligus Anaknya

1. Dilakukan sejak SD

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban yang merasa tertekan dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan kepada polisi.

Dari keterangan yang didapat, kata Pino, korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya tersebut sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

Perbuatan itu dilakukan saat istrinya tidak ada di rumah.

Akibat perbuatannya itu, korban yang merupakan putri kandungnya tersebut kini memiliki dua anak dari pelaku, yaitu Ap berusia 8 tahun serta adiknya yang berusia 5 tahun.

Meski telah memiliki dua anak dari pelaku, namun para tetangga dan ibu korban tidak mengetahui.

Sebab, korban dipaksa berbohong oleh pelaku. Sehingga ketika ditanya siapa bapak dari anaknya tersebut, ia mengaku hasil hubungan dari orang lain.

"Saat itu Fr tidak bisa berbuat banyak, karena dia berada di bawah ancaman jika mengatakan hal yang sesungguhnya," ujar Pino, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Fakta Remaja Putri Dianiaya 7 Temannya, Viral di Medsos, Motifnya Cemburu

2. Cucu sekaligus anak dicabuli

Meski putrinya sudah menderita selama bertahun-tahun, perbuatan bejat pelaku tak ternyata tak kunjung usai.

Sebab, cucu dan juga anak kandungnya yang pertama, Ap (8) ternyata masih dicabuli oleh pelaku.

"Nah, kacaunya lagi Ap juga digauli. Dari pengakuan Ap kepada ibunya (Fr) perbuatan itu dilakukan pada November 2020 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, adik kandung Fr yang juga merupakan anak kandung pelaku juga tak luput dari perbuatan bejat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com