Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/01/2021, 20:17 WIB
Editor Khairina

KOMPAS.com -Ak (60), pria asal Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang memperkosa anak kandung hingga hamil dan mencabuli cucu sekaligus anaknya, pernah masuk penjara atas kasus yang sama.

Ak melakukan perbuatan bejatnya kepada anak dari istri pertamanya. Ak kemudian dipenjara dan baru dibebaskan pada Februari 2020 lalu.

Setelah bercerai, Ak menikah lagi. Dari istri kedua, Ak memiliki anak perempuan yakni Fr (23) dan Fi. Keduanya juga kembali digauli hingga salah satunya hamil dan memiliki dua anak, yakni Ap (8) dan adiknya yang berusia 5 tahun.

Baca juga: Selain Perkosa Putri Kandung hingga Hamil, Pria Ini Juga Cabuli Cucu yang Sekaligus Anaknya

Seperti diberitakan, Fr (23) melaporkan ayah kandungnya, Ak (60) ke polisi. Ak melakukan perbuatan bejat, dengan menggauli anak sekaligus cucu kandungnya, Ap (8).

Tak hanya Ap, Fi (10) yang merupakan adik kandung Fr tak luput dari perbuatan bejat sang ayah kandung. Fi yang masih bocah itu juga dicabuli oleh sang ayah.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary, yang dihubungi Jumat (8/1/2021) mengaku, polisi sempat dibuat tercengang atas laporan pengaduan Fr.

Pasalnya Ak ternyata memperkosa Fr sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Nah, kacaunya lagi Ap juga digauli. Dari pengakuan Ap kepada ibunya (Fr) perbuatan itu dilakukan pada November 2020 lalu. Setelah itu Fr dengar lagi adik kandungnya Fi (10) juga digauli sama bapak kandungnya," jelas AKP Pino.

Atas laporan tersebut pihak Polres Banggai langsung bergerak cepat memburu pelaku Ak.

"Pelaku berhasil kita tangkap Selasa malam, 5 Januari 2021 lalu. Sekarang masih terus dilakukan pengembangan," kata AKP Pino.

Baca juga: Bacok Mantan Istri hingga Tewas, Sakirin Sembunyi dalam Gua di Tengah Hutan Selama 8 Bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke