Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim 13,8 Kg Sabu Dalam Peti Alpukat, 3 Orang Diamankan, 1 Tewas Ditembak

Kompas.com - 08/01/2021, 18:19 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Polres Cilegon dan Polres Serang Kota berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 13,8 kilogram.

Satu tersangka diantaranya tewas setelah melawan petugas saat akan diamankan di wilayah Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Ketiga pelaku yakni ZE (30) warga Tanah Datar, Sumatera Barat, AP (34) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dan MS (35) warga Tanah Datar, Sumatra Barat yang tewas.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Perempuan Muda Ini Menangis Divonis Seumur Hidup

Satu pelaku ditembak

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Hariyono mengatakan, satu tersangka terpaksa dilumpuhkan saat diamankan karena melawan dan mencoba merebut senjata api petugas.

"Petugas melakukan tindakan peringatan dahulu sesuai SOP. Kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan di kaki sebalah kiri," ujar Sigit saat rilis di Mapolres Cilegon. Jumat (8/1/2021).

Oleh petugas, tersangka MS dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sesampainya dirumah sakit tersangka dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Sudah kita laksanakan pemeriksan visum dan autopsi, dan tersangka MS sudah diaerahkan kepada pihak keluarganya," kata Sigit.

Sementara dua tersangka lainnya yakni ZE dan AP dibawa ke Cilegon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pengedar Narkotika, 5,2 Kilogram Sabu-sabu dalam Kemasan Teh Disita

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com