Selain kehilangan omzet, pembatasan itu juga bisa berdampak kepada sejumlah tenaga kerja.
Ia mencontohkan, pelaku usaha bisa saja melakukan pemotongan gaji karyawan agar tak merugi.
"Meski hanya dua minggu akan berdampak pada pemotongan gaji atau bahkan merumahkan karyawan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memperketat pembatasan sosial di kawasan Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari.
Baca juga: Curhat Tenaga Medis: Bukan Hanya Saya, di Sini Mungkin 80 Persen Takut untuk Divaksin
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan karena terjadi peningkatan tambahan kasus per minggu pada Januari.
Pada Desember 2020, penambahan kasus per minggu mencapai 48.434 kasus, sementara untuk Januari 2021 mencapai 51.986 kasus.
"Penerapan pembatasan terbatas dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai melakukan rapat sidang kabinet paripurna, Rabu (6/1/2021).
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.