Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 7 Pelaku Bullying Remaja Putri: Sakit Hati Pacar Salah Satunya Diajak Jalan Korban

Kompas.com - 08/01/2021, 16:25 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Korban diajak terduga pelaku jalan ke alun-alun Gresik bersama dengan tiga orang terduga pelaku naik angkot, dengan alasan mencari spot untuk foto.

Namun, di area alun-alun Gresik sendiri, sudah menunggu tiga terduga pelaku lain, sementara satu terduga pelaku menyusul datang ke lokasi saat mereka sudah berkumpul di bangunan atas alun-alun Gresik.

Dari ketujuh pelaku, masih kata Eko, ada yang melakukan tindak kekerasan dengan menjambak rambut korban, menendang, memukul, serta menampar korban.

Karena pada saat kejadian, korban mengelak dan tidak menjawab pertanyaan yang mereka lontarkan dengan jelas.

Baca juga: Soal Video Gadis Remaja Ditendang dan Ditampar di Alun-alun Gresik, Polisi Janji Akan Cari Pelaku

Atas tindakan ini, korban diketahui mengalami luka di bagian punggung dan kepala.

"Saat penganiayaan, ada yang merekam video dan mengunggah untuk update status," kata Eko.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menyangkakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com