Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Sabu, Perempuan Muda Ini Menangis Divonis Seumur Hidup

Kompas.com - 08/01/2021, 15:43 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Isak tangis terdakwa Maharani Putri Pratama (20) terdengar dari audio yang digunakan majelis hakim dan penasehat hukum setelah mendengar vonis seumur hidup, pada Kamis (7/1/2021) sore.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maharani Pratama dengan pidana penjara selama seumur hidup. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Arfan Yani di Pengadilan Negeri Jambi.

"Membebankan biaya perkara pada negara," sambungnya.

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi

Majelis hakim yang terdiri dari ketua Arfan Yani, Morailam Purba dan Arlen Veronica selaku anggota majelis hakim menilai Maharani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak, menjadi perantara salam jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Perbuatan Maharani dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 jo pasal 64 KUHP.

Terkait putusan ini Arfan Yani mengatakan terdakwa atau penasehat hukum dapat mengajukan upaya hukum yang telah ditentukan.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Kurir Sabu 30 Kg yang Punya 7 Identitas

Masih pikir-pikir

Andi Mora selaku penasehat hukum menyatakan pikir-pikir untuk vonis ini.

"Kita bicara dulu dengan terdakwa bagaimana baiknya apakah melakukan upaya hukum atau tidak," katanya saat ditemui di luar ruang sidang.

Vonis seumur hidup sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Noraida Silalahi pada 3 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Perwira Polisi Tergiur Rp 20 Juta Jadi Kurir Sabu, Kini Dipecat dan Disebut Pengkhianat Bangsa

Maharani didakwa bersama-sama dengan Weldy dalam melakukan aksinya.

Namun perkara Weldy belum masuk agenda putusan dan ditunda satu minggu.

Barang bukti Maharani juga diperuntukkan untuk perkara Weldy.

Sebelumnya Maharani diketahui dikontrol oleh Andrial alias Aan JK yang sedang mendekam di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi.

Modusnya, menghubungi Maharani via telepon. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com