Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Ponpes Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir Akan Habiskan Waktunya Bersama Keluarga

Kompas.com - 08/01/2021, 14:57 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Pihaknya juga akan menjadwalkan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu untuk dapat bertemu dengan sejumlah tokoh agama.

"Kemudian baru kepada para tokoh yang barang kali punya kerinduan bersilaturahmi kita jadwalkan sedemikian rupa dengan protokol kesehatan," sambung dia.

Baca juga: Vonis 15 Tahun dalam Kasus Latihan Teroris di Aceh dan Upaya Baasyir Bebas dari Tuduhan...

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, dianggap menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com