AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail telah menyampaikan kesediaannya untuk menjadi orang pertama penerima vaksin di Maluku.
Meski begitu, keinginan Murad Ismail itu tidak secara otomatis membuatnya akan menjadi orang pertama penerima vaksin di Maluku.
Alasannya, ada standar dan persyaratan bagi setiap orang termasuk gubernur untuk menjalani vaksinasi.
"Kan harus sesuai standar kesehatan, baik dari sisi usia maupun sisi kesehatan dalam hal ini tidak ada riwayat komorbit," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Doni Rerung, kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Distribusi Vaksin ke Kabupaten Kota di Maluku Belum Dilakukan, Ini Alasannya
Doni menyebut, meski gubernur telah bersedia divaksin, namun jika tidak memenuhi standar maka tidak dibolehkan.
Menurut Doni, keinginan Murad Ismail untuk menjadi orang pertama penerima vaksin patut diapresiasi.
Sebab, hal tersebut akan menjadi contoh yang baik bagi para ASN lainnya juga masyarakat umum.
"Sesuai usia batasan umur untuk vaksinasi tahap pertama kan 17-59 tahun saya tidak tahu persis umur Pak Gub sekarang berapa, tapi keinginan beliau itu boleh-boleh saja. Beliau mau jadi contoh yang baik bagi masyarakat," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.