Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Perceraian Dominasi PN Gianyar Selama 2020, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Kompas.com - 08/01/2021, 13:09 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Gianyar mengalami peningkatan selama tahun 2020.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo mengatakan, pihaknya menerima 319 perkara gugatan selama 2020.

Dari 319 perkara gugatan tersebut, 250 perkara merupakan gugatan perceraian.

Sedangkan sisanya 69 perkara merupakan perkara tanah, waris, harta bersama, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sewa menyewa, dan lain-lain.

Baca juga: Banyak Acara yang Menimbulkan Kerumunan, Kasus Covid-19 di Denpasar Meningkat

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan perkara gugatan yang ditangani pada 2019 lalu.

Pada tahun 2019 berjumlah 250 perkara gugatan.

"Perceraian pada tahun 2019 sebanyak 199 gugatan. Jadi, pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 51 perkara," kata Wawan, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Ia mengatakan, perkara perceraian pada 2020 ini lebih banyak yang mendalilkan karena masalah ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com