KOMPAS.com - Penyuntikan vaksin Covid-19 tahap awal segera dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Namun, ada beberapa kepala daerah terkonfirmasi tidak bisa menjadi orang pertama yang disuntik vaksin di wilayahnya.
Mereka terkendala sejumlah faktor. Berikut laporan yang dihimpun oleh Kompas.com :
Baca juga: Ini Syarat-syarat Disuntik Vaksin Covid-19, Usia 18-59 Tahun hingga Bukan Ibu Hamil dan Menyusui
Faktor usia Gubernur menjadi penyebabnya.
"Kalau vaksin Sinovac ini kita hanya untuk usia 18 tahun sampai 60 tahun," tutur Kepala Dinas Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Sedangkan gubernur tidak memenuhi syarat lantaran berusia di atas 60 tahun.
Ati menjelaskan, penyuntikan vaksin di wilayah Banten dilakukan pada 14 Januari 2021 di 807 tempat fasilitas kesehatan.
Vaksinasi tahap awal ini akan menjangkau puluhan ribu tenaga kesehatan di Banten.
Dari 40.000 tenaga kesehatan, sebanyak 4.000 di antaranya dinyatakan tak memenuhi syarat karena memiliki komorbid.
"Sehingga, ada sekitar 36.000 sasaran tenaga kesehatan yang akan dilakukan vaksinasi," ujar Ati.
Baca juga: Gubernur Banten Tak Disuntik Vaksin Covid-19 Pada Tahap Pertama, Ini Penyebabnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.