Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Harga Rp 350.000 untuk Rapid Test Antigen, Klinik di Salatiga Didatangi Petugas

Kompas.com - 08/01/2021, 06:11 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Tim Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Jawa Tengah, mendatangi Laboratorium Klinik Pramita untuk memeriksa tarif batas rapid test antigen.

Sebelumnya, klinik tersebut dilaporkan karena melanggar Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang batas harga tertinggi layanan rapid test antigen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan dari hasil kunjungan diketahui Pramita masih menerapkan harga tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Warga Lereng Gunung Merapi yang Kembali ke Pengungsian Wajib Rapid Test

Yakni Rp 350.000 dengan rincian menerapkan Rp 250.000 untuk biaya rapid test antigen dan Rp 100.000 sebagai biaya administrasi.

"Saya minta membuat surat pernyataan menyesuaikan harga yang sudah diatur. Dan saya minta tarif secara transparan ditempel agar diketahui publik," ujarnya, Kamis (7/1/2021).

Siti mengatakan Dinas Kesehatan Kota Salatiga sudah pernah memberikan surat peringatan dan surat teguran pertama kepada Laboratorium Klinik Pramita.

"Tidak kesesuaian tarif dari Pramita sudah sampai dengan Ombudsman provinsi dan pusat. Sehingga hasil dari klarifikasi ini nanti juga akan ditembuskan," ungkapnya.

Baca juga: Walkot Salatiga Usulkan Guru dan Siswa Prioritas Dapat Vaksin Covid-19

Dia mengatakan fungsi Dinas Kesehatan Kota Salatiga yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap klinik terkait dengan kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com