Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Regina Dapat Rumah dari Jokowi | Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/01/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

TNI-Polri melakukan giat pembangunan rumah layak huni itu sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

TNI-Polri dibantu oleh anggota keluarga Regina dan beberapa tukang bangunan.

Sementara Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Joseph F H Mandagi mengungkapkan, pihaknya berharap Regina dan anaknya bisa hidup sehat dan layak setelah tinggal di rumah baru tersebut.

"Harapan kami, semoga bedah rumah ini menjadi awal bagi Ibu Regina untuk hidup sehat bersama anak," ujar Joseph.

Baca juga: Akhirnya Regina Diberikan Rumah oleh Jokowi Setelah Tinggal Bertahun-tahun di Gubuk Reyot

3. Wanita penghibur tewas di kamar hotel

YL (25) seorang perempuan penghibur ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/1/2020).

YL menginap di hotel tersebut selama sepekan bersama dua teman prianya. Selama tinggal di hotel tersebut, YL sudah tiga kali berpindah kamar.

"Korban pindah kamar tiga kali selama menginap disini. Tidak ada kami lihat tanda yang mencurigakan, ketika itu korban ini juga dalam keadaan sehat," ujar Chief Engineering Hotel Rio, Bambang (45).

Ia mengatakan dua pria tersebut sempat akan pergi saat mengetahui YL tewas.

Namun mereka berdua ditahan oleh pihak manajemen hotel hingga menunggu kedatangan polisi.

"Dua temannya sempat mau pergi, tapi saya tahan. Saya bilang nanti dulu, tunggu polisi datang," jelas Bambang.

Baca juga: Pesan Nasi Goreng, Wanita Penghibur Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Sepekan Menginap Bersama 2 Pria

4. Pemenang Pilkada Bandar Lampung dibatalkan 

Komisoner KPU Bandar Lampung menggelar rapat konsultasi internal dengan KPU Provinsi Lampung, Kamis (7/1/2021) terkait putusan Bawaslu Lampung.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Komisoner KPU Bandar Lampung menggelar rapat konsultasi internal dengan KPU Provinsi Lampung, Kamis (7/1/2021) terkait putusan Bawaslu Lampung.
Ketua Komisioner KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, putusan yang menyebutkan bahwa paslon nomor 03 untuk dibatalkan oleh Bawaslu sebagai peserta pilkada ini cukup mengejutkan.

Hal ini lantaran KPU Kota Bandar Lampung telah selesai melakukan pleno penetapan suara tingkat kota beberapa waktu lalu.

Pada pleno itu, tercatat paslon nomor 03 mendapatkan suara terbanyak yakni sebanyak 249.134 suara atau 57,3 persen dari total 1700 TPS di 20 kecamatan.

“Ini keputusan yang cukup mengejutkan dari semua pihak. Tapi kita menghargai karena ini adalah putusan lembaga dan KPU sendiri berdasarkan regulasi akan menindaklanjuti,” kata Dedy, Rabu (6/1/2020).

Menurut Dedy, “surprise” atas putusan Bawaslu tersebut adalah pembatalan paslon nomor urut 03 itu sebagai peserta pilkada, bukan hasil pleno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com