GRESIK, KOMPAS.com - Agenda pembatasan kegiatan di seluruh area Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, bakal disambut Kabupaten Gresik dengan akan kembali mengaktifkan beberapa pos cek poin.
Dalam rapat bersama Satgas penanganan Covid-19 di gedung Pemkab Gresik, Kamis (7/1/2021), disepakati untuk kembali mengaktifkan pos cek poin yang ada di Kecamatan Gresik kota, Kebomas, Manyar, Menganti dan juga Driyorejo.
"Dari pantauan saya sejak tanggal 3, 4, 5, 6 dan 7 Januari 2021, jumlah kasus Covid-19 bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh," ujar Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di sela rapat bersama Satgas, Kamis.
Keputusan ini sekaligus sebagai langkah persiapan menyambut pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gresik.
Baca juga: Pemkot Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan Sosial, Ini Alasannya
Qosim juga memerintahkan untuk kembali melakukan operasi yustisi serta razia jam malam pada warung-warung kopi, di mana banyak kerumunan warga.
"Kami masih akan mengkaji kembali beberapa wilayah kecamatan lain yang dipandang rawan, untuk kami aktifkan kembali pos cek poin," ucap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Gresik Saifuddin Gozali mendukung kebijakan pemberlakuan PSBB di Gresik.
Terlebih, menurut Gozali, jumlah pasien Covid-19 di Gresik saat ini mengalami peningkatan.