Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Gresik Bakal Kembali Aktifkan Pos Cek Poin

Kompas.com - 07/01/2021, 21:31 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Agenda pembatasan kegiatan di seluruh area Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, bakal disambut Kabupaten Gresik dengan akan kembali mengaktifkan beberapa pos cek poin.

Dalam rapat bersama Satgas penanganan Covid-19 di gedung Pemkab Gresik, Kamis (7/1/2021), disepakati untuk kembali mengaktifkan pos cek poin yang ada di Kecamatan Gresik kota, Kebomas, Manyar, Menganti dan juga Driyorejo.

"Dari pantauan saya sejak tanggal 3, 4, 5, 6 dan 7 Januari 2021, jumlah kasus Covid-19 bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh," ujar Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di sela rapat bersama Satgas, Kamis.

Keputusan ini sekaligus sebagai langkah persiapan menyambut pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Pemkot Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan Sosial, Ini Alasannya

Qosim juga memerintahkan untuk kembali melakukan operasi yustisi serta razia jam malam pada warung-warung kopi, di mana banyak kerumunan warga.

"Kami masih akan mengkaji kembali beberapa wilayah kecamatan lain yang dipandang rawan, untuk kami aktifkan kembali pos cek poin," ucap dia.

Kepala Dinas Kesehatan Gresik Saifuddin Gozali mendukung kebijakan pemberlakuan PSBB di Gresik.

Terlebih, menurut Gozali, jumlah pasien Covid-19 di Gresik saat ini mengalami peningkatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com