KENDAL,KOMPAS.com- Andri Setiawan (37), warga Desa Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta ini nekat menganiaya Ernawati (30) hingga tewas hanya gara-gara diputus cintanya.
Andri menganiaya Erna, warga Desa Curugsewu, Kecamatan Patean Kendal di tempat kerja korban, Toko Muncul Baru Motor, di Jalan Sujono, Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo Kendal Jawa Tengah, Senin (4/1/ 2021) jam 08.30 WIB.
Menurut pengakuan Andri, ia nekat membunuh Erna karena emosi. Sebab, ketika korban diajak bicara jawabannya keras.
“Saya kenal dengan korban sejak Agustus 2019. Kenalnya di Yogyakarta. Ia satu kerjaan dengan saya,” kata Andri, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Terduga Teroris yang Tewas Tertembak di Makassar Diduga Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri
Andri menambahkan, ia sudah pacaran dengan korban selama kurang lebih satu tahun.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo menjelaskan, pelaku menganiaya pacarnya hingga tewas dengan menggunakan belati.
“Pelaku berpura-pura menanyakan uang yang pernah diberikan pada korban.Setelah bertemu, ternyata tidak terima telah diputus cintanya oleh korban sehingga marah lalu menusukkan belati yang sudah dipersiapkan sebelumnya<" kata Raphael.
Raphael menambahkan, kejadian bermula pada saat korban bersama rekan kerjanya yang merupakan karyawan Toko Muncul Baru Motor selesai membuka toko.
Lalu, datang pelaku yang kemudian berdebat dengan korban di gudang samping toko.
Tak berlangsung lama, korban masuk ke dalam toko, dan disusul oleh pelaku.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan