Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Emosi Sesaat, 4 Anak Perempuan Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Teman SMP Jadi Korban

Kompas.com - 07/01/2021, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat bocah perempuan di Cilacap, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan. Korban adalah rekan SMP mereka.

Salah satu pelaku adalah alumni SMP tersebut. Kasus tersebut berawal dari sebuah video viral yang beredar di media sosial.

Di video tersebut terlihat seorang anak perempuan yang menangis tersedu-sedu terduduk di tanah setelah rambunya dijambak oleh salah satu pelaku.

Baca juga: 4 Anak Pelaku Perundungan di Cilacap Jadi Tersangka, Pelaku dan Korban Ternyata Satu SMP

Video tersebut direkam di Jalan Pemintalan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Cilacap.

"Betul sekali, kami sudah mengecek TKP, dan dipastikan memang kejadiannya di wilayah Cilacap, di daerah Pemintalan, Kota Cilacap," kata Rifeld saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Ia mengatakan telah memanggil seluruh perempuan di video tersebut yang ternyata masih di bawah umur.

Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Jadi Korban Perundungan, Hanya Bisa Menangis Terduduk di Tanah

"Semua pihak yang terkait video itu semuanya di bawah umur, masih anak-anak," ungkap Rifeld.

"Yang dirundung satu, ini sedang kita dalami. Untuk pelaku kita belum bisa sebutkan karena sekarang masih diperiksa," kata Rifeld.

Dari hasil penyelidikan sementara, perundungan terjadi karena emosi sesaat.

"Karena kata-kata teguran tidak diterima baik, akhirnya emosi. Jadi hanya emosi sesaat karena ditegur biasa, jadi marah," jelas Rifeld.

Namun dari pengembangan kasus, ternyata ada dua korban perundungan.

Baca juga: Diperkosa Kakak Kandung hingga Hamil, Remaja 13 Tahun Juga Jadi Korban Perundungan Warga

Tak ditahan karena di bawah umur

Tangkapan layar video perundungan yang melibatkan anak-anak perempuan di Cilacap, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR Tangkapan layar video perundungan yang melibatkan anak-anak perempuan di Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, empat anak perempuan tersebut tidak ditahan karena di bawah umur.

"Korban dan pelaku satu sekolah, tapi beda kelas, salah satu pelaku ada yang sudah alumni. Semuanya masih di bawah umur," kata Dery saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis (7/1/2021).

Saat ini empat tersangka di rumahnya masing-masing dengan pengawasan dari orang tua.

Baca juga: RL Dapat Beasiswa dan Sepeda, Pelaku Perundungan Jadi Tersangka

"Sampai saat ini kita masih melakukan upaya mediasi, kami libatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sekokah, keluarga dan lain-lain yang terkait, dan saat ini masih berlangsung," ujar Dery.

Derry mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan jumlah korban perundungan ternyata tidak hanya satu orang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan korban berkembang jadi dua orang, tapi yang terlihat di video hanya satu orang. Perundungan dilakukan di lokasi yang sama," jelas Dery.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dheri Agriesta,Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com