GRESIK, KOMPAS.com - Beredar sebuah video berdurasi 24 detik di dunia maya dan viral, yang menunjukkan seorang remaja putri tengah mendapat perundungan.
Korban mendapat tindak kekerasan oleh sekelompok remaja putri yang lain, dengan lokasi diketahui berada di area alun-alun Gresik, Jawa Timur.
Pihak kepolisian menyatakan, sudah mengetahui adanya video itu dan kini sedang melakukan proses penyelidikan terkait insiden tersebut.
Terlebih, aksi bullying tersebut menjurus pada tindakan kekerasan, yang itu tidak dibenarkan secara hukum.
Baca juga: Bupati Gresik Positif Covid-19, Kadinkes: Kondisinya Membaik, Badan Beliau Kembali Fit
Dalam video tersebut, tampak seorang remaja putri mengenakan jilbab mendapat tamparan hingga tendangan, dari sekelompok remaja putri secara bergantian.
Korban tampak menangis dan menutup wajah setelah mendapat perlakuan kekerasan.
Sementara sebagian dari kelompok remaja putri yang lain, tampak merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel mereka.
"Belum ada laporan, namun kami akan pro aktif melakukan proses penyelidikan," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.