Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spring Bed Diduga Abal-abal Diamankan, Polisi Datangi Tempat Produksinya di Tegal

Kompas.com - 07/01/2021, 11:09 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Polisi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tegal telah mendatangi tempat produksi spring bed rumahan di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (7/1/2021).

Kedatangan mereka untuk memberikan pembinaan kepada perajin spring bed tanpa merek setelah tiga orang salesnya diamankan warga yang merasa kesal atas kualitas spring bed yang dijual di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Kapolsek Pangkah, Polres Tegal, AKP Awan Agus datang bersama Camat Pangkah Bambang Sihana untuk memberikan imbauan dan pembinaan secara langsung.

Baca juga: 10 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cipali Diidentifikasi, 7 Orang Berasal dari Pekalongan

"Benar, tiga orang yang sempat diamankan di Pekalongan memang warga Grobog Kulon," kata Awan, saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (7/1/2021).

Awan mengatakan, ketiga sales tersebut akhirnya dilepas pihak kepolisian di Pekalongan.

Pasalnya, bukan mereka yang menjual spring bed ke warga yang merasa kecewa atas kualitasnya.

"Yang diamankan memang orang situ. Namun bukan mereka yang menjual ke warga, orang lain. Karena produknya sama dikira mereka yang menjual ke warga," sebut Awan.

Baca juga: Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

Pihaknya bersama pemerintah kecamatan telah meminta pemerintah desa untuk mendata semua perajin spring bed rumahan di wilayah itu.

"Karena home industri memang belum ada izinnya. Jadi kemarin kita tanya. Kata pak Camat mereka tidak berizin karena home industri. Jadi kita hanya memberikan imbauan tidak menindaklanjuti secara hukum," kata Awan.

Sebagai informasi, tiga warga Pangkah, Tegal, berinisial AS (46), SY (46), dan RM (47) sempat diamankan Polsek Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Baca juga: 6.990 Tenaga Kesehatan di Tegal Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Setelah melalui proses penyelidikan kepolisian, mereka dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana.

Diketahui bukan mereka yang menjual spring bed tanpa merek ke warga yang merasa kecewa melainkan sales lain meski produknya sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com