"Karena home industri memang belum ada izinnya. Jadi kemarin kita tanya. Kata pak Camat mereka tidak berizin karena home industri. Jadi kita hanya memberikan imbauan tidak menindaklanjuti secara hukum," kata Awan.
Sebagai informasi, tiga warga Pangkah, Tegal, berinisial AS (46), SY (46), dan RM (47) sempat diamankan Polsek Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Baca juga: 6.990 Tenaga Kesehatan di Tegal Akan Disuntik Vaksin Covid-19
Setelah melalui proses penyelidikan kepolisian, mereka dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana.
Diketahui bukan mereka yang menjual spring bed tanpa merek ke warga yang merasa kecewa melainkan sales lain meski produknya sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.