Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DIY Dorong Pemprov Perluas Daerah yang Berlaku Pembatasan Sosial

Kompas.com - 07/01/2021, 10:36 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Pemerintah Provinsi DIY memperluas daerah yang diberlakukan pembatasan sosial.

Saat ini pemerintah pusat sudah menetapkan tiga dari empat kabupaten di DIY yang diperketat kegiatan masyarakatnya. Ketiga daerah itu adalah Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengusulkan, seluruh kota dan kabupaten di dibatasi kegiatan masyarakatnya.

Baca juga: Pemprov DIY Siap Ikuti Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali

“Saya mengusulkan sebaiknya pembatasan di DIY diperluas untuk lima kabupaten kota. Kota Yogyakarta dan Bantul juga perlu dilakukan hal yang sama,” Ujar Huda melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/1/2021).

Usulan itu dilontarkan Huda karena mobilitas warga DIY yang melintasi kabupaten dan kota tinggi.

Dia mencontohkan pada siang hari warga yang beraktivitas di Kota Yogyakarta lebih banyak jika dibanding saat malam hari.

Sedangkan pada malam hari, warga yang beraktivitas kebanyakan dari kabupaten lain di DIY.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di DIY Paling Cepat Dimulai pada Februari 2021

“Bisa jadi warga beraktivitas di kota, tertular dan kembali ke tempat tinggalnya di Bantul atau kabupaten lain, dengan memperluas pembatasan jauh lebih efektif,” ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com