Aristo mengatakan, olah tempat kejadian perkara menghadirkan KU untuk mengungkap kronologi kecelakaan.
"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," jelasnya.
Selain itu, terkait dugaan kecelakaan karambol, Aristo mengungkapkan, hal itu terjadi setelah ada kecelakaan tersebut.
"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun. Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," kata Aristo.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly, Sopir Diduga Lalai dan Bukan Tabrakan Beruntun
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas dari Polda Jateng turut dikerahkan bersama Satlantas Polres Semarang dalam kasus tersebut.
Menurut polisi, saat kecelakaan kondisi cuaca hujan dan membuat jalan licin.
Sehingga, KU diduga kaget saat kendaraan di depannya tiba-tiba melakukan pengereman.
Dalam kondisi tersebut, rem tidak berfungsi maksimal karena jalan yang licin sehingga membuang ke kanan menabrak pembatas jalan dari beton.
(Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.