Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Masyarakat di Jateng Segera Dibatasi, Ganjar: Khususnya Solo Raya dan Semarang Raya

Kompas.com - 07/01/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Masih menunggu peraturan resmi dari pusat

Gubernur Ganjar kini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," kata dia.

Ganjar menjelaskan gambaran soal pengetatan kegiatan masyarakat berdasarkan hasil rapat dengan presiden.

"Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telepon saya soal itu," kata dia.

Ganjar juga mengklaim, daerah telah siap melaksanakan aturan tersebut.

"Sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada bupati/wali kota agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri dan segera melakukan sosialisasi," jelas Ganjar.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com