Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Balai Kota, Wali Kota Batu: Enggak Tahu, Saya di Lantai 5

Kompas.com - 07/01/2021, 05:35 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko enggan menanggapi penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Dewanti yang berkantor di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu mengaku, tidak tahu perihal penggeledahan itu.

Baca juga: Pengembangan Kasus Wali Kota Batu, KPK Geledah 3 Kantor Dinas Pemkot

"Enggak tahu, saya di lantai lima. Tanya yang geledah lah," kata Dewanti, saat diwawancara di depan ruang kerjanya di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung di ruang Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan yang ada di lantai 2 serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di lantai 3.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang terjadi pada tahun 2011 hingga 2017.

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruang Dinas di Balai Kota Among Tani Kota Batu

"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," kata dia.

Terkait kasus itu, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi atas nama Moh Zaini, pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan yang merupakan pengurus rumah tangga (PRT) mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com