Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Rp 123.000 dari Kotak Amal Anak Yatim, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 06/01/2021, 22:27 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (34) ditangkap warga saat mencuri kotak amal untuk anak yatim pada Rabu (6/1/2021).

Kotak amal itu terletak di sebuah warung makan di Kota Mataram.

Baca juga: Asrama Haji Surabaya Kembali Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Khusus OTG hingga Gejala Ringan

"Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram," ungkap Kapolsek Mataram Kompol Rafles P Girsang lewat keterangan tertulis, Rabu.

Rafles mengatakan, pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor. 

Ia memakirkan motornya di salah satu warung dan turun dari motor untuk mengambil kotak amal tersebut.

"Pelaku melihat satu buah kotak amal. Niat jahatnya seketika timbul, kemudian langsung mengambil kotak amal milik rumah yatim berisikan uang," kata Rafles.

Rafles menyebutkan, kotak amal itu berisi uang sebanyak Rp 123.000. Setelah membongkar kotak amal itu, pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam ransel.

Tetapi, aksi itu diketahui pemilik warung yang berteriak meminta pertolongan warga.

Warga yang berada di sekitar warung itu berusaha menangkap pelaku.

Baca juga: New Man, Superhero yang Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19, Ternyata Seorang Camat... 

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian. Ia pernah ditangkap Polsek Mataram.

Rafles menambahkan, polisi masih mendalami kasus pencurian yang dilakukan MA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com