Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor: Cegah Kerumunan, Penjemput Abu Bakar Ba'asyir Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Kompas.com - 06/01/2021, 20:16 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan pihak keluarga atau simpatisan Abu Bakar Ba'asyir (ABB) untuk membawa surat hasil rapid test antigen saat menjemput ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu ia katakan menyusul adanya informasi pembebasan narapidana kasus terorisme tersebut pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Risikonyakan gitu, kita kemana-mana saja harus bawa surat bukti juga. Jadi wajiblah bawa surat hasil tes Covid-19," kata Ade usai rapat evaluasi ketersediaan ruang isolasi dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru di kantor bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Cegah Kerumunan, Simpatisan Diimbau Tak Ikut Kawal Kepulangan Abu Bakar Baasyir

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menegaskan bahwa aturan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19 di tiap kecamatan.

Hal ini juga sejalan dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB tentang masyarakat sehat, aman dan produktif.

Dalam PSBB pra-AKB yang ketujuh ini, kata Ade, aturannya tertuang di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 mengenai disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Waktu tahun baru banyak pendatang yang tidak bisa masuk karena (surat) antigen. Ya karena ini juga pendatang (dari Solo) yang kemungkinan banyak atau tidak, ya terpaksa harus ikuti aturan prokes," ungkapnya.

Baca juga: Kalapas: Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari adalah Bebas Murni, Kemenkumham: Dapat Remisi 55 Bulan

Ade juga mengaku bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan supaya memperketat aturan yang sudah berlaku selama ini.

Karena itu, Ade kembali mengingatkan agar para simpatisan menaati aturan dan tidak membuat kerumunan pada saat penjemputan di sekitar Lapas Gunung Sindur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com