KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku aksi ekshibisionisme di Karawang yang videonya sempat viral, Selasa (6/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku aksi pornografi tersebut diketahui berinisial M (30) itu berasal dari Purwakarta, Jawa Barat.
"Begitu viral, kami lakukan penyelidikan. Setelah menemukan identitas, (pelaku) berhasil kita amankan pada Selasa (5/1/2021)," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Rabu (6/1/2021).
Kepada polisi, A mengaku iseng saat tengah lewat dan kemudian melakukan aksi ekshibisionisme pada Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Video Viral Pria Pamer Kelamin, Ini Tips bagi Perempuan jika Ketemu Ekshibisionis
Pria pengangguran itu mengaku pertama kali beraksi.
"Pelaku telah dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya di muka umum kepada seorang wanita," ujar Rama.
Lantaran tengah menimbulkan keresahan, pelaku dijerat pasal 36 jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Prornografi dengan ancaman hukuman bui maksimal 10 tahun penjara.
Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Nmax warna putih berkelir hitam, helm, dan jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Video Viral Pria Pamer Kelamin di Karawang, Polisi Lacak Pelakunya