Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Tak Cukup untuk Mengentaskan Kemiskinan, Pemkab Bondowoso Buat Program Kotak Amal, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 06/01/2021, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Program Gerakan Bondowoso Bersedekah milik Pemkab Bondowoso menjadi sorotan DPRD Bondowoso karena dianggap tak memiliki landasan hukum yang jelas.

Di program tersebut, Pemkab Bondowoso menyebarkan kotak amal di sejumlah kantor dinas setempat.

Harapannya adalah warga mau bersedekah di kotak amal tersebut untuk membantu pengentasan kemiskinan di Bondowoso.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Ali Mansur, penarikan dana dari masyarakat yang dilakukan Pemda tanpa melalui persetujuan DPRD dalam bentuk perda.

Baca juga: Progam Kotak Amal Pemkab Bondowoso untuk Kemiskinan Dikritik, Ini Penyebabnya

Seharusnya, menurut Ali Mansur, program kotak amal tersebut dikasji lebih dahulu sehingga memiliki landasan hukum yang kuat sepeti pajak dan retribusi.

“Setiap pendapatan yang dikelola pemerintah harus masuk pendapatan daerah,” kata dia, kepada Kompas.com, via telepon, Rabu (6/1/2021).

Selain itu ia mengatakan jika semua yang menjadi pendapatan daerah harus dipertanggungjawabkan.

Ali Mansur juga mengatakan jika Pemkab Bondowoso memiliki kewajiban mengentaskan kemiskinan melalui APBD, bukan dengan program kotak amal dan menarik sumbangan dari masyarakat.

Karena itu, Ali Mansur berharap Pemkab Bondowoso bekerja sama dengan Baznas untuk mengelola program tersebut.

Baca juga: Ancam Kepala BKD, Sekda Nonaktif Bondowoso Dihukum 2 Bulan 15 Hari Penjara

APBD tak cukup untuk mengentaskan kemiskinan

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang
Sementara itu Pj Sekda Bondowoso Soekaryo mengatakan sumbangan kotak amal itu dilakukan karena APBD tidak cukup untuk pengentasan kemiskinan.

Akhirnya pihaknya mencari cara melalui program kotak amal.

Ia mengatakan program kotak amal itu diatur dalam Permensos Nomor 15 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat bagi penanganan fakir miskin.

Menurutnya di pasal 11, disebutkan pengumpulan sumbangan masyarakat seecara tidak langsung diselenggarakan melalui kegiatan sosial dengan cara penempatan kotak sumbangan di tempat umum.

Baca juga: Sekda Nonaktif Bondowoso Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Sang Istri

Sementara Pasal 18 menyebutkan pengumpulan sumbangan masyarakat secara tidak langsung dengan cara penempatan kotak sumbangan di tempat umum di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu ada Perbup Nomor 42 a Tahun 2019 yang mengatur tentang gerakan tanggap dan peduli masyarakat miskin Kabupaten Bondowoso.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com