Setelah menganiaya korban, pelaku lalu membawa korban ke rumah jabatan Bupati TTU.
Di salah satu kamar rumah jabatan itu, kata Alif, lagi-lagi korban dianiaya secara brutal sehingga mengalami lebam di sekujur tubuhnya.
"Bibir korban juga pecah dan mengalami pendarahan," kata Alif.
Baca juga: Hasil Tracing Setelah Khofifah Positif Covid-19, 8 Pejabat Pemprov Jatim Positif
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Belu.
Korban bersama kedua orangtuanya, lalu mendatangi Mapolres TTU untuk membuat laporan polisi.
"Pelaku masih kami interogasi untuk mengetahui motif penganiayaan ini," kata Alif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.