Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Istrinya Diteriaki, Kades di Bulukumba Ajak Massa Keroyok dan Bacok Warga

Kompas.com - 06/01/2021, 11:32 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com- Kepala Desa Balampesoang, Herman, ditahan polisi setelah mengajak sejumlah warganya mengeroyok dua orang yang menyoraki istrinya di Dusun Waecenning, Desa Balampesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Selasa (8/12/2020).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengatakan kejadian itu bermula ketika istri kades diteriaki oleh Arifuddin dan Suardi yang sedang menongkrong.

Tidak terima diteriaki, perempuan itu mengadu ke suaminya.

"Saat itu Kades emosi lalu memerintahkan satu orang untuk mengecek. Namun lama tidak kembali, akhirnya kades menyusul membawa puluhan orang menggunakan mobil ke lokasi," kata Suprianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/1/2020).

Baca juga: 39 Pegawainya Positif Covid-19, Kadinas Disdukcapil Bulukumba: Padahal Sudah Bermasker dan Jaga Jarak Saat Melayani

Ketika Herman dan sejumlah orang yang diajak tiba di lokasi, terjadi adu mulut dan suasana mulai memanas.

Salah satu orang ikut, Nure, bahkan sampai membacok Suardi di punggung. Sedangkan Arifuddin dipukul hingga lebam di bahu, badan, kepala dan leher.

Akibat penganiayaan itu, Suardi harus menjalani perawatan di RSUD Bulukumba.

Suprianto menambahkan, dari puluhan orang yang mendatangi lokasi kejadian, hanya lima orang yang diproses hukum lantaran hanya mereka yang terlibat dalam aksi penganiayaan.

Baca juga: 39 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Bulukumba Tutup Sementara

Tiga di antaranya, termasuk Herman, telah ditangkap. Mereka kini ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

"Masih ada dua yang DPO yakni A dan G," ungkapnya.

Sementara Kades dan dua pelaku lainnya telah ditahan di Polda Sulsel.

Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP serta Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com