Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.
Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.
Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.
Youvanry diduga meninggal di lokasi. Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.
Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).
Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
"Khusus pelaku di bawah umur didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan. Disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka, dan dikawal ketat dari personel Satreskrim Polres Simalungun," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Fakta Pemilik Rumah dan Satpam Jadi Tersangka Setelah Aniaya Pencuri hingga Tewas