PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mewajibkan siswa yang berasal dari luar daerah untuk membawa hasil rapid test atau tes cepat Covid-19 sebelum mengikuti proses belajar tatap muka di sekolah.
"Begitupun sekolah yang memakai sistem asrama, sebelum masuk asrama wajib rapid test. Sedangkan yang berasal dari Padang Panjang tidak perlu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Padang Panjang Ali Thabrani melalui telepon, Selasa (6/1/2021).
Baca juga: Detik-detik Pencuri Tewas Setelah Diikat hingga Dipukul Pakai Talenan
Ali mengatakan, untuk guru-guru wajib melakukan tes swab sebelum belajar tatap muka di sekolah dimulai.
"Untuk guru-guru saat ini sedang mengikuti tes swab sampai beberapa hari ke depan. Ada sekitar 1.000 lebih guru yang mengikuti tes swab," ujar Ali.
Baca juga: Pendarahan Usai Melahirkan, Seorang Ibu Meninggal Saat Terjebak Macet di Jalan Rusak
Sementara itu, untuk jadwal sekolah tatap muka masih menunggu rapat antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
"Besok kita akan menggelar rapat dengan Forkopimda mengenai jadwal sekolah tatap muka. Kemudian di rapat tersebut juga akan memutuskan, jika ada guru yang positif, apakah belajar tatap muka di sekolah tersebut ditunda atau hanya guru yang positif Covid-19 itu saja yang tidak masuk," kata dia.
Pihak Dinas Pendidikan sudah membentuk tim untuk memastikan kesiapan sekolah.
"Kita sudah mengecek persiapan sekolah untuk belajar tatap muka tersebut," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.