Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Rudi Heriyanto Resmi Jabat Kapolda Banten, Ini yang Akan Jadi Fokus

Kompas.com - 06/01/2021, 06:26 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho resmi menggantikan Irjen Fiandar sebagai Kapolda Banten.

Setelah resmi menjabat Kapolda Banten, mantan Kepala Divisi Hukum Polri itu akan fokus pada peningkatan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di kalangan masyarakat.

"Tentu meningkatkan protokol kesehatan di masyarakat karena operasi Aman Nusa dilanjutkan di tahun 2021. Operasi ini dalam rangka peningkatan disiplin serta percepatan penyembuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Banten Dipercepat Jadi 14 Januari 2021

Selain itu, Rudy juga akan fokus pada pengamanan penyimpanan, pendistribusian, hingga pelaksanaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac di wilayah hukumnya.

"Pengamanan pendistribusian vaksin Covid-19 yang akan dilaksanakan pertengahan bulan ini oleh Pemerintah Provinsi Banten," ujar Edy.

Untuk itu, Rudy meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Banten untuk mendukung dan menyukseskan agenda tersebut.

"Tadi juga memohon kerja sama dalam rangka menjaga kamtibmas yang aman, kondusif, dan sejuk di Provinsi Banten," ucap Edy.

Baca juga: Ini Tahapan Vaksinasi di Banten, Masyarakat Dijadwalkan April 2021

Sebelumnya, Irjen Rudi Heriyanto menjabat sebagai Kadivkum Polri.

Kini, jabatan tersebut diisi oleh Irjen Fiandar yang sebelumnya menduduki jabatan Kapolda Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com