Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pejabat Positif Covid-19, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan Ditutup

Kompas.com - 05/01/2021, 23:44 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menutup sementara Kantor Sekretariat Daerah (Setda) setelah temuan pejabat organisas perangkat daerah (OPD) yang positif Covid-19.

Penutupan dilakukan hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Jual Beli Senjata dari Filipina, Ada 12 Pucuk yang Dibawa Pelaku

"Saat ini semua ruang kerja di kantor Setda Pamekasan sementara ditutup, dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Totok Hartono di Pamekasan seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2021).

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di Sekretariat Daerah Pemkab Pamekasan diminta bekerja dari rumah.

Ada dua pejabat yang berkantor di Setda Kabupaten Pamekasan terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka adalah Wakil Bupati Pamekasan Raja'e dan salah seorang Kepala Bagian (Kabag) yang identitasnya belum diumumkan Satgas Covid-19 Pamekasan.

"Jadi, penutupan sementara ini sebagai bentuk antisipasi, mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Totot mengatakan, Pemkab Pamekasan masih melacak ASN lain yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Wabup Pamekasan Rajae Meninggal dalam Perawatan Usai Terpapar Covid-19

Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan telh mengumumkan sejumlah pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka adalah Direktur RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan Farid Anwar, Wakil Bupati Pamekasan Raja'e, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pamekasan Nurul Widiastutik.

Hingga Selasa (5/1/2021), sebanyak 804 kasus positif Covid-19 tercatat di Pamekasan. Rinciannya, 565 pasien sembuh, 174 diisolasi, dan 65 pasien meningal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com